Komunitas Santri Minta Pemerintah Awasi Pergerakan Eks FPI
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) mengapresiasi langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening FPI yang diduga mendapat aliran dana teroris dari luar negeri.
Ketua Umum DPP FOKSI, Natsir Sahib, berharap PPATK dan pihak kepolisian mengusut tuntas dan membekukan rekening-rekening yang bermasalah.
Selain itu, Natsir meminta pemerintah mengatisipasi upaya dari jariang eks FPI yang kemungkinan masih bergerak meski telah dibubarkan.
"Usut dan bekukan rekening yang berkaitan dengan pendanaan terorisme ataupun gerakan-gerakan radikal lainnya,” ujar Natsir dalam siaran pers, Selasa (26/1/2021).
“Perlu diantisipasi upaya-upaya dari jaringan eks FPI yang masih tetap bergerak meski sudah dilakukannya pembubaran," imbuhnya.
FOKSI mendukung pembubaran FPI sebagai organisasi radikal yang membuat kegaduhan dan melanggar ketertiban umum.
Menurut Natsir, pemerintah harus terus mengawal dan mengawasi kegiatan para anggota FPI maupun organisasi lain yang dibentuk oleh pengurus dan anggota FPI.
"Dalam aksi dukungan yang kami lakukan hari Selasa, 19 Januari 2021 lalu di depan Kementerian Polhukam, kami perwakilan para santri Indonesia menolak berkembangnya berbagai organisasi dan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Kebinnekaan seperti gerakan radikal, intoleran, dan terorisme di Indonesia,” kata Natsir.
Komunitas Santri FOKSI meminta pemerintah untuk tetap mengawasi gerak-gerik eks anggota FPI meski telah dibubarkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News