Gagal Panen, Petani Tetap Dapat Ganti Rugi dari Asuransi Ini

Minggu, 06 Juni 2021 – 20:09 WIB
Gagal Panen, Petani Tetap Dapat Ganti Rugi dari Asuransi Ini - JPNN.com Jatim
Petani bakal mendapatkan ganti rugi ketika gagal panen, cukup dengan mengikuti asuransi pertanian. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Petani memiliki andil besar terhadap kehidupan kita. Bukan tanpa sebab, dari merekalah sumber pangan terpenuhi, baik itu dalam keadaan normal maupun krisis.

Petani tidak hanya mengurus sawah, menanam bibit, lalu memanen. Mereka selalu dihadapkan dengan risiko gagal yang besar kemungkinannya, seperti serangan hama tikus, harga komoditas anjlok, dan lain sebagainya.

Tidak jarang dari mereka yang kemudian tidak lagi bisa berproduksi di musim selanjutnya lantaran kehabisan modal karena merugi.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan layanan asuransi pertanian yang dikeluarkan oleh perusahaan negara PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Dusun Gondangmanis, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur menjadi kawasan percontohan asuransi tersebut.

Pada musim panen, diketahui empat dari lima kelompok tani setempat pun gagal panen dengan luas sekitar 100 hektare.

Ketua kelompok petani setempat, Mukadis pun menjadi salah satu petani yang merugi kala itu. Namun, dia merasa terbantu dengan adanya asuransi pertanian tersebut.

"Hampir 80 persen tanaman padi saya gagal panen kemarin. Tetapi dengan asuransi pertanian, saya mendapat ganti rugi dan bisa bertanam lagi pada musim tanam berikutnya," kata Mukadis, Sabtu (5/6).

Petani bisa mengikuti asuransi pertanian guna meringankan kerugiannya saat mengalami gagal panen.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News