KPK Setor Puluhan Miliar Uang Haram Milik Iman Nahrawi ke Kas Negara
Jumat, 04 Juni 2021 – 21:22 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat ditahan KPK. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Selain itu, Imam Nahrawi bersama-sama Ulum didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 8,35 miliar yang berasal dari sejumlah pihak. (mcr6/antara/jpnn)
KPK menyetor ke kas negara sebesar Rp12,5 miliar dari perkara korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News