Nurul dan Yunus cuma Pasangan 'Kumpul Kebo', Eh Malah Ditangkap Polres Tulungagung
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menangkap sepasang kekasih yang kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Bandung AKP Alpho Gohan di Tulungagung mengatakan penangkapan sepasang kekasih penjual narkoba itu dilakukan di sebuah rumah kos di Desa Wateskroyo, Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (31/05).
"Dari tangan kedua tersangka ini petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak sembilan poket sabu-sabu dengan nilai belasan juta rupiah," kata Alpho Gohan (3/6).
Kedua pelaku sepasang kekasih penjual narkoba itu diidentifikasi bernama Nurul (36) dan Yunas (27).
Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Besuki. Namun, keduanya hidup bersama layaknya pasangan suami istri di Kecamatan Kedungwaru).
“Keduanya warga Kecamatan Besuki, tapi ngekos di Kedungwaru dan statusnya bukan suami istri, kerjanya juga tidak jelas," ujar Alpho.
Polres Tulungagung awalnya lebih dulu menangkap Nurul. Penyidikan akhirnya berkembang ke tempat kos kedua pelaku.
Saat Polres Tulungagung akan menggeledah rumak kos, tampak t tersangka pria, yakni Yunas mabuk narkoba jenis sabu-sabu.
Polres Tulungagung menangkap pasangan kumpul kebo Nurul dan Yunus yang kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News