PT KAI Sediakan Tes Antigen di 46 Stasiun

jatim.jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menyediakan layanan tes antigen untuk keperluan hasil tes Covid-19 bagi pelanggan kereta di 46 stasiun.
Diketahui, Pelanggan KAI Jarak Jauh bakal diwajibkan melampirkan surat hasil tes antigen yang menyatakan negatif Covid-19.
Aturan tersebut bakal diberlakukan PT KAI selama penerapan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Baca Juga:
Aturan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.
Surat keterangan negatif Covid-19 tersebut sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Persyaratan tersebut tidak wajib untuk pelanggan di bawah 12 tahun.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu menjelaskan terkait layanan pemeriksaan tes antigen bakal tersedia di setiap stasiun secara bertahap mulai 5 Februari 2021.
Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu," ujar Joni.
PT KAI berencana menyediakan layanan tes antigen untuk keperluan hasil tes Covid-19 bagi pelanggan kereta di 46 stasiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News