Waisak 2021, 21 Napi Jawa Timur Dapat Remisi Maksimal 2 Bulan
Rabu, 26 Mei 2021 – 15:28 WIB
"Salah satunya berkelakuan baik," tutur dia.
Krismono menyampaikan akibat pemberian remisi khusus itu, negara dapat menghemat anggaran makan napi di lapas-lapas naungan Kanwil Kumham Jatim.
"Jumlah keseluruhan penghematan biaya sebanyak Rp 15,9 juta," imbuh Krismono. (mcr12/mcr13/jpnn)
Pada peringatan Waisak 2021, sebanyak 21 narapidana di lapas Jawa Timur mendapatkan remisi khusus.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News