Syarat Guru Boleh Kembali Mengajar Tatap Muka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menyongsong pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya bakal kembali digelar pada tahun ajaran baru mendatang, seluruh tenaga pengajar di Surabaya, Jawa Timur diwajibkan melakoni vaksinasi COVID-19 dua dosis.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemkot selama ini sudah memfasilitasi vaksinasi COVID-19 di kalangan para guru setempat.
Eri menegaskan hanya memperbolehkan tennga pendidik yang sudah menjalani vaksinasi lengkap.
"Kalau guru masih satu kali vaksin, maka dia tidak boleh mengajar tatap muka," kata dia, Selasa (25/5).
Selain itu, pemkot tidak mengharuskan kepada para murid untuk menjalani pembelajaran tatap muka karena mungkin tidak diizinkan oleh orang tuanya.
Bagi orang tua yang tidak berkenan, anaknya masih dapat mengikuti pembelajaran melalui daring.
"Kami memang menyediakan dua opsi, secara tatap muka dan daring. Difasilitasi dua-duanya," ujarnya.
Selama proses PTM, pemkot mewajibkan setiap lembaga pendidikan menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat, seperti, menyediakan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penataan jarak tempat duduk siswa, serta mewajibkan memakai masker dan face shield.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan syarat untuk guru dan tenaga pendidik di wilayahnya bila ingin kembali mengajar tatap muka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News