Perusahaan Diminta Mendata Karyawan yang Nekat Mudik, Lalu..

Selasa, 25 Mei 2021 – 15:13 WIB
Perusahaan Diminta Mendata Karyawan yang Nekat Mudik, Lalu.. - JPNN.com Jatim
Pemkot Surabaya mengeluarkan SE untuk setiap perusahaan di wilayahnya untuk mengambil tindakan pencegahan lonjakan kasus COVID-19 usai Lebaran. Ilustrasi: Antara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Usai libur Lebaran, Pemkot Surabaya terus melakukan tindak lanjut pencegahan lonjakan kasus COVID-19. Terbaru dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 443/5359/436.8.4/2021.

SE yang baru ditandatangani Wali Kota Eri Cahyadi itu ditujukan kepada perusahaan, kantor, atau pengelola usaha.

"Terutama bagi perusahaan yang karyawannya melakukan kegiatan, perjalanan maupun berpergian keluar Kota Surabaya selama libur Lebaran," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (24/5).

Dia menjelaskan Pemkot Surabaya sebelumnya telah berusaha semaksimal mungkin melakukan penyekatan pada saat larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Akan tetapi, tentunya masih ada warga nekat mudik yang lolos. Untuk itu, Pemkot Surabaya mengeluarkan SE bagi para perusahaan untuk bisa lebih meningkatkan kewaspadaannya.

Febri mengatakan isi dari SE tersebut mengimbau setiap perusahaan segera melakukan pendataan terhadap para karyawannya yang melakukan kegiatan perjalanan keluar kota selama libur Lebaran.

Selanjutnya pemilik usaha diminta melakukan tes PCR terhadap pegawai mereka. Bagi karyawan yang hasilnya negatif maka dipersilahkan kembali berkegiatan seperti sedia kala.

"Kalau hasilnya positif wajib isolasi," ujarnya.

Perusahaan pun wajib melaporkan hasil pemeriksaan seluruh pegawainya ke satgas COVID-19 melalui lurah ataupun camat setempat.

Pemilik usaha juga diminta untuk membentuk satgas COVID-19 di masing-masing perusahaan secara mandiri.

"Kami terus sosialisasikan dengan mendistribusikan SE tersebut ke perusahaan-perusahaan," katanya. (antara/mc13/jpnn)

Pemkot Surabaya mengeluarkan SE untuk setiap perusahaan di wilayahnya untuk mengambil tindakan pencegahan lonjakan kasus COVID-19 usai Lebaran.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News