Sejumlah Perusahaan di Surabaya Dapat Surat Edaran dari Pemkot, Apa Isinya?

Selasa, 25 Mei 2021 – 08:45 WIB
Sejumlah Perusahaan di Surabaya Dapat Surat Edaran dari Pemkot, Apa Isinya? - JPNN.com Jatim
Kegiatan rapid test massal BIN di Surabaya, Jawa Timur. Foto: Dok Humas BIN.

"Sebaliknya, ketika hasilnya positif wajib isolasi. Para karyawan wajib karantina hingga hasilnya dinyatakan keluar. Selain itu Satgas Covid-19 juga diminta melakukan penelusuran," ujar Febri. (mcr6/antara/jpnn)

Sejumlah perusahaan mendapat surat edaran dari pemerintah kota terkait potensi lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News