Banyuwangi Buka Lowongan 3.937 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Ini Daftarnya
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Nafiul Huda menjelaskan untuk formasi PPPK guru terdapat ketentuan khusus.
Dia mengatakan yang berhak mendaftar ASN untuk formasi PPPK guru adalah honorer THK-II sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Selain itu, guru honorer harus aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
"Calon yang berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG," paparnya.
Huda mengatakan secara umum ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan nonguru cukup longgar mengingat pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun seperti batasan usia pada formasi CPNS.
Namun, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.
"Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun, semisal dokter," katanya. (mcr6/antara/jpnn)
membuka lowongan sebanyak 3.937 formasi untuk CPNS dan PPPK pada pendaftaran ASN tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News