WNA di Surabaya Dipersilakan Ikut Vaksinasi COVID-19, Syaratnya..

Minggu, 23 Mei 2021 – 15:01 WIB
WNA di Surabaya Dipersilakan Ikut Vaksinasi COVID-19, Syaratnya.. - JPNN.com Jatim
WNA di Surabaya dipersilakan mengajukan diri ke konsulat masing-masing untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Ilustrasi Foto: Antara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga negara asing yang bermukim di Surabaya bisa mengajukan diri mengikuti vaksinasi COVID-19 dengan menghubungi konsulatnya terlebih dahulu.

"Kami persilakan konsulat mengajukan WNA yang mau divaksin. Bersurat saja ke pemerintah kota agar bisa difasilitasi vaksinasi," kata Armuji di Surabaya, Sabtu (22/5).

Dia mengatakan sudah ada Konsul Jenderal Jepang di Surabaya yang mengunjungi langsung Pemkot Surabaya pada Jumat (21/5) terkait dengan vaksinasi warga asalnya.

Armuji pun menunggu komunikasi dari konsulat negara lainnya.

Menurutnya, vaksinasi menjadi langkah penting guna melindungi warga Surabaya, baik asli, pendatang, maupun WNA dari paparan COVID-19.

"Banyak pihak sudah menggelar vaksinasi secara massal, seperti yang sudah dilakukan BUMN di Grand City," tutur Armuji.

Wali Kota Eri Cahyadi sebelumnya juga mendorong perusahaan nasional, khususnya yang memiliki kantor cabang di Surabaya bisa menggelar vaksinasi COVID-19.

Astra Internasional dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya melangsungkan vaksinasi massal di Kota Pahlawan.

Astra akan memberikan vaksin mandiri dengan jumlah 2.400 dosis. Dari angka itu, 600 dosis akan didistribusikan untuk para pegawai Astra Internasional. Selebihnya akan disalurkan ke warga Surabaya yang belum menerima vaksin.

WNA di Surabaya dipersilakan mengajukan diri ke konsulat masing-masing untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News