Polda Jawa Timur Ciduk 27 Mobil Travel Gelap Selama Larangan Mudik Lebaran
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur merazia 27 mobil travel gelap yang beroperasi selama larangan mudik Lebaran tahun ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan 27 mobil travel yang terjaring razia mayoritas melakukan perjalanan antar kota.
"Rinciannya 22 travel gelap di batas penyekatan kota/kabupaten, sedangkan lima lainnya di batas provinsi," ucap Kombes Pol Latif, Senin (17/5).
Baca Juga:
Selain merazia sejumlah mobil travel, Polda Jatim juga memaksa putar balik sejumlah kendaraan yang ketahuan nekat melakukan mudik.
"Sudah ada 49.476 kendaraan yang kami paksa putar balik mulai dari sepeda motor, mobil, bus hingga truk," ujar Latif.
Sesuai aturan yang berlaku, travel gelap yang terjaring ini akan dikenakan tilang sesuai Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga:
Selain tilang, polisi juga menyita mobil travel gelap yang tetap beroperasi selama larangan mudik Lebaran.
"Mobil travel yang nakal beroperasi kami sita sementara waktu sampai aturan larangan mudik selesai," ucap Latif Usman.
Polda Jawa Timur merazia 27 mobil travel gelap yang beroperasi selama larangan mudik Lebaran tahun ini.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News