Larangan Mudik Lebaran di Jawa Timur Diperpanjang hingga 24 Mei

Senin, 17 Mei 2021 – 21:00 WIB
Larangan Mudik Lebaran di Jawa Timur Diperpanjang hingga 24 Mei - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Petugas memeriksa kelengkapan dokumen pengendara yang akan masuk ke Kota Surabaya saat hari pertama larangan mudik di kota setempat, Kamis (6/5/2021). (ANTARA/Didik Suhartono)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memperpanjang masa larangan mudik Lebaran selama satu pekan ke depan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

"Penyekatan di perbatasan Jatim diperpanjang sampai tanggal 24 Mei. Kebijakan tersebut bisa diperpanjang jika arus lalu lintas masih ramai," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman, Senin, (17/5).

Kombes Latif mengatakan total ada 66 pos penyekatan yang tersebut di sejumlah kota/kabupaten, pintu tol, dan perbatasan Jawa-Bali.

"Sudah ada 49.476 kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil, bus hingga truk yang kami paksa putar balik," ujarnya.

Pos penyekatan juga mengamankan sebanyak 27 mobil travel gelap selama Operasi Ketupat Semeru 2021.

"Rinciannya 22 travel gelap di batas kota/kabupaten dan lima di batas provinsi," tuturnya.

Sesuai aturan yang berlaku, travel gelap yang terjaring ini akan dikenakan tilang sesuai Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Barang bukti berupa mobil pengangkut penumpang akan disita sementara waktu sampai aturan larangan mudik selesai," ucap Latif Usman. (mcr6/antara/jpnn)

Polda Jawa Timur memperpanjang penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran hingga 24 Mei.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News