Sidang Perdana Gus Nur di PN Jaksel Digelar Hari Ini

Selasa, 19 Januari 2021 – 15:33 WIB
Sidang Perdana Gus Nur di PN Jaksel Digelar Hari Ini - JPNN.com Jatim
Tim pengacara Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, Ahmad Khazinudin (ketiga kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di depan ruang sidang, Selasa (19/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bakal menjalani sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Sidang yang digelar pada hari Selasa, (19/1/2021) membahas pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo mengatakan, sidang berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Gus Nur selaku terdakwa akan menjalani sidang secara daring dan hanya diwakilkan oleh pihak tim kuasa hukum.

"Rencana sidang sekitar jam 9 atau jam 10," ungkap Odit kepada wartawan.

Adapun perkara yang menyeret Gus Nur tercatat dalam nomor perkara 1/Pid.Sus/2021/PN.JKT.SEL.

Penuntut umum dalam perkara ujaran kebencian yang dilakukan Gus Nur adalah Jaksa Leonard S Simalango.

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.

Setelah ditangkap di kediamannya, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bakal menjalani sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian terhadap NU.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News