Sidang Perdana Gus Nur di PN Jaksel Digelar Hari Ini

Selasa, 19 Januari 2021 – 15:33 WIB
Sidang Perdana Gus Nur di PN Jaksel Digelar Hari Ini - JPNN.com Jatim
Tim pengacara Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, Ahmad Khazinudin (ketiga kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di depan ruang sidang, Selasa (19/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan ujaran kebencian terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTube miliknya. (cr3/jpnn)

Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bakal menjalani sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian terhadap NU.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News