Pesan Kombes Yusep Kepada 12 Anggota yang Dipecat, Begini Kalimatnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 anggota sebetulnya tak perlu terjadi.
Namun, pelanggaran yang dilakukan belasan aparat tersebut cukup berat maka harus dilakukan pemecatan.
"Semua (anggota,red) kebanggaan institusi, mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditoleransi oleh organisasi," kata Yusep, Senin (14/2).
Yusep memberikan pesan kepada anggota yang di PTDH tersebut supaya bisa mengambil pelajaran atas hukuman yang diberikan. Dia mendoakan agar mendapat hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa.
"Berperilakulah baik, kami semua akan membantu memonitor semuanya," ujar dia.
Dia meminta belasan anggota tak terlibat dengan organisasi atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Mereka adalah aset kami, tetapi akibat perbuatannya harus dihukum," lanjutnya.
Yusep juga berpesan kepada anggota lainnya untuk meningkatkan keimanan dan kesehatan selama bertugas. Selain itu, diharapkan juga meningkatkan kompetensi teknis manajerial.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan memberikan pesan kepada anggota polisi yang dipecat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News