PN Surabaya Akui Persidangan Selama 2021 Temui Sejumlah Kendala, Apa Saja?

Senin, 03 Januari 2022 – 05:24 WIB
PN Surabaya Akui Persidangan Selama 2021 Temui Sejumlah Kendala, Apa Saja? - JPNN.com Jatim
Arsip foto - Sidang perkara penipuan pembangunan infrastruktur pertambangan nikel di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/3). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membeberkan sejumlah catatan selama 2021, termasuk parkara terbanyak dan kendala mereka. 

Jubir PN Surabaya, Martin Ginting mengungkapkan selama 2021 terdata sebanyak 1.318 perkara narkoba yang ditangani. Jumlah itu mencapai 46,03 persen seluruh perkara yang ditangani PN Surabaya.

Adapun tindak pidana pencurian yang masuk dalam persidangan di PN Surabaya sekitar 23,19 persen. Berikutnya, tindak pidana penipuan 0,05 persen.

“Serta perjudian dan penggelapan masing-masing 0,03 persen," katanya, Minggu (2/1).

Martin mengakui selama 2021, kinerja peradilan, terutama di PN Surabaya Kelas 1 A Khusus mengalami berbagai dinamika dan kendala dalam menangani perkara.    

"Seluruh persidangan pidana digelar via konferensi video, kecuali yang terdakwanya tidak ditahan dan tindak pidana ringan (tipiring)," ujarnya. 

Selain itu, seluruh perkara perdata selama masa pandemi COVID-19 didaftarkan secara E-Court (persidangan elektronik) dan 90 persen dilaksanakan secara litigasi elektronik. 

Menurutnya, kendala persidangan secara daring ialah rendahnya kualitas sarana prasarana teknologi informasi di ruang tahanan. 

Pengadilan Negeri (PN) Surbaya mengakui proses persidangan sepanjang 2021 menemui sejumlah hambatan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News