Berboncengan Sepeda, Pingkan dan Adik Tewas Tertabrak KA, Jasa Raharja Santuni Keluarga

Selasa, 11 Mei 2021 – 09:30 WIB
Berboncengan Sepeda, Pingkan dan Adik Tewas Tertabrak KA, Jasa Raharja Santuni Keluarga - JPNN.com Jatim
PT Jasa Raharja menyantuni keluarga kakak beradik korban kecelakaan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu, Ngawi. Foto: Antara/Jasa Raharja Madiun

jatim.jpnn.com, NGAWI - Kecelakaan menimpa kakak beradik di Tambakromo, Geneng, Ngawi pada Minggu (9/5) pagi.

Adalah Pingkan Andarista Kumalasari (kakak) yang membonceng Seruni (adiknya) saat melintasi perlintasan kereta api KM 182+9/0 tanpa palang pintu.

Sesaat kejadian, Kereta Api Argo Wilis melintas bersilang dengan KA Sri Tanjung.

Pingkan sempat berhenti ketika hendak menyebrang perlintasan karena melihat KA Agro Wilis melintas.

Nahasnya, keduanya tidak memperhatikan KA Sri Tanjung datang dari arah lain, sehingga korban tertabrak kereta dan meninggal di lokasi.

Jenazah kedua kakak beradik itu lalu dievakuasi untuk dimakamkan.

PT Jasa Raharja kemudian memberikan santunan bagi keluarga korban kecelakaan kereta api.

"Sesuai ketentuan korban yang meninggal dunia masing-masing berhak atas santunan senilai Rp 50 juta," ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Adhitya Angga Dewa di Ngawi, Senin (10/5).

Kakak beradik di Ngawi meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu. Ceritanya begini.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News