Besok Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik Jadi ..

jatim.jpnn.com, NGAWI - Tarif tol Ngawi-Kertosono bakal naik mulai 29 April 2021 pukul 00.00 WIB.
PT Jasamarga Transjawa Tollroad mengumumkan kenaikan tarif tol tersebut melalui akun resminya di Instagram, @official.jasamargatransjawatol pada Senin (26/4).
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono," tulis dalam unggahan tersebut.
Kenaikan tarif tersebut merujuk Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 261/KTPS/M/2021.
Besaran kenaikan tarif beragam menyesuaikan tujuan dan golongan kendaraan.
Sebagai contoh, tarif terjauh kendaraan Golongan 1 dari Klitik ke Kertosono mengalami kenaikan sebesar Rp 3 ribu dari mulanya Rp 88 ribu menjadi Rp 91 ribu.
Baca Juga:
Kenaikan tarif dua tahun sekali itu dipengaruhi inflasi Kota Madiun.
"Sejak 2018 hingga 2020, ruas tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuain tarif sebesar 3,38 persen," imbuh akun itu. (mcr13/jpnn)
Tarif tol Ngawi-Kertosono bakal naik mulai 29 April 2021 pukul 00.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News