Mendekati Natal dan Tahun, Kota Batu Masuk PPKM Level 1

Jumat, 24 Desember 2021 – 11:59 WIB
Mendekati Natal dan Tahun, Kota Batu Masuk PPKM Level 1 - JPNN.com Jatim
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Batu)

jatim.jpnn.com, BATU - Kota Batu berhasil masuk PPKM Level 1 menjelang Natal dan tahun baru 2022 sesuai Inmendagri 64/2021. Dengan demikian, beberapa kelonggaran akan diterapkan di kota wisata tersebut.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyatakan fasilitas umum, seperti area publik, taman, tempat wisata, resto, dan hotel diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen serta wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi. 

Adapun, kegiatan yang mengundang pengunjung diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen.

“Anak di bawah 12 tahun juga sudah diperbolehkan masuk ke tempat wisata dengan didampingi orang tua,” ucap Punjul. 

Selain itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai diperbolehkan dari jenjang pendidikan SD hingga SMA dengan kuota maksimal 62 persen sampai 100 persen.

Tentunya, pelaksanaan PTM harus memperhatikan mengenai penerapan protokol kesehatan yang ketat.  

“Beberapa kelonggaran seperti boleh menggelar PTM 100 persen, tetapi protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan ketat. Berbeda dengan PAUD maksimal 33 persen untuk pelaksanaan PTM,” ucapnya.

Punjul menjelaskan syarat bisa turun level 1 PPKM jika cakupan vaksinasi sudah tembus 70 persen untuk umum dosis pertama dan 60 persen khusus kalangan lansia dosis pertama.

Kota Batu menjelang datang Natal dan Tahun Baru 2022 masuk dalam PPKM Level 1 sehingga kelonggaran terjadi
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News