Pemkab Lumajang Bantah Adanya Izin Syuting di Lokasi Pengungsian Gunung Semeru
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Pemkab Lumajang membantah telah mengeluarkan izin syuting sinetron berjudul “Terpaksa Menikahi Tuan Muda” di lokasi pengungsian korban erupsi Gunung Semeru.
Sebelumnya beredar kabar, bahwa kru produksi sinetron telah mendapatkan izin dari pemda setempat, bahkan surat perizinannya tersebar dan menjadi viral di media sosial. Hal itu pun memantik berbagai reaksi dari warganet.
"Tidak ada surat izin. Itu surat permohonan yang bersangkutan kepada pemda. Jika ada surat izin, maka pihak yang berwenang mengeluarkan ialah Dansatgas (Komandan Satgas) Erupsi Semeru," ucap Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triono, Kamis (24/12).
Hal senada juga disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang menyampaikan informasi pemberian izin tersebut tidak benar.
"Tidak ada surat izin syuting sinetron dari pemkab, polres, dan dansatgas," ucapnya.
Thoriq menjelaskan bahwa tidak ada pengetatan di lokasi pengungsian dan memang sengaja dibuat longgar untuk melakukan kegiatan secara fleksibel.
Dengan begitu, jika ada dari pihak lain ingin melakukan kegiatan, seperti kebutuhan peliputan korban terdampak diperbolehkan.
"Namun, untuk kegiatan syuting sinetron tidak ada. Pihak yang bersangkutan mengeklaim ada izin, tinggal ditanya mana suratnya?" ucap Thoriq. (mcr26/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Lumajang memberi pernyataan terkait dengan surat izin syuting di lokasi pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News