Gresik dan Lamongan Kompak Larang Warganya Takbir Keliling

jatim.jpnn.com, GRESIK - Pemkab Gresik dan Lamongan kompak melarang warganya menggelar takbir keliling selama libur Lebaran tahun ini demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengancam akan membubarkannya gerombolan takbir keliling yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound system agar tidak menyewakan kepada warga," kata Arief, Senin (10/5).
Dia menegaskan, Polres Gresik bersama Kodim 0817 akan menyiapkan ratusan personel membubarkan masyarakat yang nekat menggelar takbir keliling.
"Kami mengajak masyarakat melakukan takbiran secara virtual saja. Maupun di Masjid atau Musholla dengan maksimal 10 persen dari kapasitas," katanya.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menegaskan hal yang sama soal larangan takbir keliling.
Dia merujuk Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, Yuhronur meminta seluruh Camat dan Kepala desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menaati aturan pemerintah.
Pemkab Gresik dan Lamongan kompak melarang warganya menggelar takbir keliling selama libur Lebaran tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News