Gresik dan Lamongan Kompak Larang Warganya Takbir Keliling
Senin, 10 Mei 2021 – 22:30 WIB

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto (Antara Jatim/A Malik Ibrahim)
"Kabupaten Lamongan tengah berada pada zona kuning COVID-19, jadi sesuai Surat Edaran Gubernur Jatim takbir keliling ditiadakan dan hanya dapat dilakukan secara terbatas di masjid atau musholla," kata Yuhronur.
Pemkab Gresik dan Lamongan kompak melarang warganya menggelar takbir keliling selama libur Lebaran tahun ini.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News