Tak Sendiri, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK Bersama 9 Orang Lainnya
jatim.jpnn.com, NGANJUK - KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi dalam lelang jabatan di lingkungan pemda, termasuk Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH).
Tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri telah mengidentifikasi seluruh pihak yang diamankan.
"Di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk. Total 10 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.
Ali mengungkapkan OTT kali ini merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021," ucap Ali.
Tim gabungan turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
Baca Juga:
"Uang itu juga akan dikonfirmasikan kepada beberapa pihak yang telah diamankan," ujar Ali.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, termasuk Bupati Nganjuk. (antara/mcr13/jpnn)
KPK menangkap 10 orang termasuk Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam OTT dugaan korupsi dalam lelang jabatan di lingkungan pemda.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News