Dinkes Jatim Akan Awasi Peredaran Obat Aborsi yang Dipakai Novia
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Hasil penyelidikan pihak kepolisian menyebut bahwa obat yang digunakan mahasiswi Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu untuk menggugurkan kandungannya ialah Postinor dan Cytotec.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengatakan dua jenis obat tersebut penggunaannya harus atas izin dokter.
Namun, pada kasus Novia, pelaku (Bripda Randy) membelinya melalui apotek. Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Dinkes Jatim akan melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan BPOM untuk pengawasannya karena yang mempunyai kewenangan penyidikan ialah mereka," kata Erwin, Selasa (7/12).
Di samping itu, Erwin pung mengungkapkan saat ini, pihaknya sedang bekerja sama dengan BPOM Kota dan Kabupaten Malang untuk mengetahui lokasi apotek tempat Bripda Randy membeli obat seharga Rp 1,5 juta itu.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kabupaten/Kota Malang terkait dengan lokasi di mana obat tersebut didapatkan," ujar dia.
Meski obat berjenis Postinor memiliki izin edar dari BPOM, tetapi tetap harus dikonsumsi dalam pengawasan dokter.
"Obat Postinor mempunyai izin edar dari Badan POM DKL 0361300110A1," tegasnya.
Obat yang digunakan mahasiswi Mojokerto, Novia untuk melakukan aborsi akan diawasi peredarannya oleh Dinkes Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News