Universitas Brawijaya Klarifikasi Kasus yang Dialami Novia Pada 2017
jatim.jpnn.com, MALANG - Universitas Brawijaya (UB) Malang menyampaikan bahwa Novia Widyasari Rahayu pernah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke pihak kampus.
Novia yang berstatus sebagai mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) saat itu melaporkan kasus itu pada Januari 2020. Terduga pelaku ialah RAW, kakak tingkatnya.
"Terjadi pada 2017 dan pelakunya merupakan kakak tingkat yang juga mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris dengan inisial RAW," kata Dekan FIB UB Agus Suman dikutip dari laman kampus, Selasa (7/12).
Usai menerima laporan itu, FIB UB menindaklanjutinya dengan membentuk komisi etik. Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa RAW terbukti bersalah.
"Pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan kepada RAW dan pendampingan juga diberikan kepada NWR dengan pemberian konseling sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Pihaknya juga sangat menjaga kerahasiaan identitas NWR agar proses akademik tetap berjalan dengan baik. UB mengungkap kasus itu menanggapi isu mengenai kampus yang disebut mendiamkan kasus tersebut.
"Tidak pernah kami mendiamkan atau membiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Pasti akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Kasus yang dialami Novia pada 2017 itu sudah selesai ditangani dan tidak ada hubungannya dengan kasus lain yang melibatkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Kasus yang dialami Novia pada 2017 sudah ditindaklanjuti oleh kampus sampai tuntas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News