2030, Tidak Boleh Ada Wilayah di Surabaya yang Tak Teraliri Air

Sabtu, 04 Desember 2021 – 18:15 WIB
2030, Tidak Boleh Ada Wilayah di Surabaya yang Tak Teraliri Air - JPNN.com Jatim
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya (FOTO ANTARA/HO-PDAM Surabaya)

Dirut PDAM Surabaya, Arief Wisnu Cahyono mengutarakan rencana penerapan tarif subsidi itu akan disesuaikan dengan surat keputusan dari Gubernur Jatim dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI 21/2020 tentang Batas Tarif Atas dan Tarif Bawah.

"Untuk Surabaya, tarif bawahnya itu Rp 2.600, tertingginya Rp 17.000," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)

Jaringan pipa PDAM Surabaya diharapkan terkoneksi seluruhnya pada 2023 mendatang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News