2030, Tidak Boleh Ada Wilayah di Surabaya yang Tak Teraliri Air
Sabtu, 04 Desember 2021 – 18:15 WIB
Dirut PDAM Surabaya, Arief Wisnu Cahyono mengutarakan rencana penerapan tarif subsidi itu akan disesuaikan dengan surat keputusan dari Gubernur Jatim dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI 21/2020 tentang Batas Tarif Atas dan Tarif Bawah.
"Untuk Surabaya, tarif bawahnya itu Rp 2.600, tertingginya Rp 17.000," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)
Jaringan pipa PDAM Surabaya diharapkan terkoneksi seluruhnya pada 2023 mendatang.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News