Jika Gubernur Khofifah Ingkar, Buruh Ancam Mogok Massal
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pimpinan Serikat Pekerja Jawa Timur yang tergabung dalam aliansi Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) ditemui Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Selasa (30/11).
Juru Bicara Gasper, Jazuli mengatakan pertemuan itu menyebutkan bahwa Gubernur bakal mengakomodasi usulan serikat buruh soal kenaikan UMK 2022.
"Formulasi kenaikan upah akan mengakomodasi usulan serikat pekerja atau buruh, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi," kata dia, Rabu (30/11).
Jazuli pun menyampaikan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang diganti dengan istilah upah minimum unggulan untuk tahun 2022.
“UMSK akan ditetapkan sesuai rekomendasi bupati atau wali kota," ujar Jazuli.
Adapun, untuk kenaikan upah tahun 2022 akan diputuskan Gubernur Khofifah Selasa (30/11) malam ini.
Penyampaian hasil pertemuan itu dilakukan oleh perwakilan pimpinan GASPER dengan didampingi Kapolrestabes Surabaya.
“Jika Gubernur kembali menghianati, maka buruh akan melakukan mogok kerja massal pada 6 sampai 8 Desember 2021,” pungkas Jazuli. (antara/mcr13//jpnn)
Buruh ancam jika penetapan UMK tidak sesuai maka akan melakukan unjuk rasa kembali
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News