Kasus Pencabulan dan Penyiksaan Anak di Malang, Tim Jaksa Khusus Dibentuk

Selasa, 30 November 2021 – 20:37 WIB
Kasus Pencabulan dan Penyiksaan Anak di Malang, Tim Jaksa Khusus Dibentuk - JPNN.com Jatim
Kejaksaan Negeri Kota Malang membuat tim khusus penanganan kasus kekerasan anak (30/11). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.COM

Selain itu, untuk tindak kekerasan, kedua belah pihak masih diperbolehkan melakukan diversi guna menentukan apakah meneruskan proses peradilan pidana atau tidak.

Namun, untuk kasus persetubuhan, Su’udi menegaskan tidak boleh ada diversi. "Sebab, masuk tindakan kriminal berat," tuturnya. (mcr26/jpnn)

Pihak Kejari Kota Malang membuat tim jaksa khusus dalam menangani kasus pencabulan dan penyiksaan yang menimpa anak di bawah umur.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News