Cak Imin Desak Nadiem Makarim Turunkan UKT Mahasiswa
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Politisi PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku mendapati sejumlah aduan dari mahassiwa yang keberatan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
“Jadi, walaupun sudah disubsidi, UKT ini masih memberatkan ke mahasiswa. Saya mendapat banyak laporan, keluhan masyarakat karena belajar online kok uang kuliahnya sama dengan offline,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Cak Imin lantas mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim segera merespons keluhan mahasiswa dengan menambah alokasi keringanan UKT selama pandemi Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Gus Muhaimin menyatakan, jumlah mahasiswa di PTS tak kalah banyak dibanding mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Anak-anak negeri ini enggak sedikit yang kuliah di PTS. Jangan dibeda-bedakan dengan PTN," tegas Gus Muhaimin.
Mendikbud memang sudah mengeluarkan kebijakan agar PTN memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak pandemi melalui Permendikbud No. 25 Tahun 2020.
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun membuat proses belajar mengajar di perguruan tinggi harus dilakukan secara daring.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyebaran virus di lingkungan kampus.
Politisi PKB Cak Imin mendesak Mendikbud Nadiem Makarim menurunkan UKT yang memberatkan mahasiswa, khususnya PTS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News