Layanan Puskesmas di Surabaya Buka 24 Jam, Dinas Kesehatan: Insyaallah Sudah Siap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan Kota Surabaya menjelaskan hanya dua pelayanan kesehatan yang dibuka di puskesmas selama 24 jam, yakni poli umum dan pelayanan darurat.
"Pelayanan yang dibuka hanya poli umum dan kondisi gawat darurat karena tidak memungkinkan malam hari melakukan selain hal-hal darurat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachmanita, Selasa (13/7).
Febria memastikan dua layanan tersebut tersedia bagi warga yang ingin berobat di Puskesmas yang buka 24 jam.
Dinkes Surabaya saat ini akan membagi jadwal jaga dengan tiga sif, namun untuk saat ini masih diberlakukan dua sif.
"Insyaallah sudah siap," ujar Febria.
Febria menjelaskan pengoperasian puskesmas selama 24 jam disebabkan tim gerak cepat (TGC) yang kewalahan menangani situasi darurat selama pandemi Covid-19.
Febria menceritakan, saat melakukan peninjauan, ada warga yang datang ke puskesmas untuk melaporkan bahwa di rumahnya ada anggota keluarganya yang mengalami penurunan saturasi oksigen.
Mendapat hal itu, pihak puskesmas langsung bergerak cepat untuk menjemput anggota keluarga tersebut.
"Teman-teman puskesmas menggunakan ambulans langsung menjemput anggota keluarganya, kemudian akan dirujuk ke RS Lapangan Tembak," katanya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga dapat mengurus surat kematian, baik itu saat malam hari ataupun pagi harinya.
Baca Juga:
Sesuai dengan instruksi Wali Kota Surabaya bila ada warga yang meninggal harus segera dievakuasi dan dibawa ke pemulasaraan jenazah di Keputih.
"Warga bisa datang ke sini mengurus surat kematian, baik itu saat malam hari ataupun keesokan paginya, untuk pengambilan jenazah nanti dari dinas sosial," katanya.
Puskesmas di Surabaya hanya melayanani umum dan gawat darurat darurat yang buka selama 24 jam.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News