15 Paslon di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK, Ini Daftarnya
Rabu, 11 Desember 2024 – 19:07 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Choirul Umam (tengah), saat memberikan keterangan di Surabaya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Didik Suhartono
Umam menyebutkan gugatan dari 15 daerah kebanyakan berkaitan dengan selisih hasil dan tata cara prosedur dalam Pilkada.
“Paslon memiliki hak untuk menggugat jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran,” tuturnya.
Berikut daftar paslon dan wilayah yang mengajukan sengketa ke MK:
1. Kabupaten Magetan: Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (Paslon Nomor Urut 3)
2. Kabupaten Ponorogo: Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru (Paslon Nomor Urut 1)
3. Kabupaten Bangkalan: Mathur Husyairi-Jayus Salam (Paslon Nomor Urut 2)
4. Kabupaten Banyuwangi: Moh Ali Makki-Ali Ruchi (Paslon Nomor Urut 2)
5. Kabupaten Gresik: M. Ali Murtadlo (Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik)
KPU Jatim mencatat sebanyak 15 paslon di Pilkada 2024 mengajukan sengketa pilkada ke MK.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News