Tim Risma-Gus Hans Temukan Kejanggalan di Sirekap, TPP Khofifah-Emil Respons Begini

Selasa, 03 Desember 2024 – 11:06 WIB
Tim Risma-Gus Hans Temukan Kejanggalan di Sirekap, TPP Khofifah-Emil Respons Begini - JPNN.com Jatim
Perolehan suara Risma-Gus Hans di salah satu TPS di Madura pada Pilkada 2024. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Paslon nomor 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) tertinggal jauh dari paslon nomor 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan data real count KPU Jawa Timur.

Meski sebelumnya sempat mengeklaim kemenangan, tim Risma-Gus Hans kemudian menuding adanya kejanggalan dalam proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024, khususnya di wilayah Madura. Mereka menyebut ada TPS di mana paslon nomor 3 tidak memperoleh suara sama sekali.

Koordinator Media Tim Pemenangan Paslon Khofifah-Emil dr Makhyan Jibril menilai tudingan tersebut tidak berdasar.

"Kami rasa tuduhan tersebut sangat tidak beralasan. Justru, ini sama saja dengan mereka menuduh kecurangan pada tim pemenangan mereka sendiri. Sebab, berdasarkan data di laman KPU, beberapa TPS menunjukkan paslon nomor 3 mendapatkan suara 100 persen," ujar Jibril, Senin (2/12).

Pantauan di laman KPU Pilkada 2024, terdapat sejumlah TPS di Madura yang menunjukkan hasil mencolok. Di beberapa TPS, paslon Khofifah-Emil dan paslon nomor 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN), sama sekali tidak mendapatkan suara, sedangkan seluruh suara justru mengarah ke Risma-Gus Hans.

Contohnya, di TPS 012 Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, dari total 559 daftar pemilih tetap (DPT), tingkat partisipasi mencapai 98 persen dengan 546 suara masuk. Semua suara sah tersebut diraih Risma-Gus Hans, sementara Khofifah-Emil dan Luluk-Lukmanul sama-sama tidak mendapatkan suara nol.

Situasi serupa terjadi di TPS 009 Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Dari 557 DPT, seluruh pemilih menggunakan hak suaranya, menghasilkan 550 suara untuk Risma-Gus Hans, sementara tujuh suara dinyatakan tidak sah. Lagi-lagi, Khofifah-Emil dan Luluk-Lukmanul tidak memperoleh suara.

Jibril menyatakan adanya TPS yang menunjukkan hasil serupa terhadap paslon lain, termasuk Khofifah-Emil, membuktikan bahwa tudingan kecurangan tidak berdasar.

Tim Risma-Gus Hans menuding adanya kejanggalan di hasil hitung suara Pilgub Jatim, Tim Khofifah-Emil sebut tidak beralasan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News