Komisioner Bawaslu Surabaya Lapor Polisi Seusai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Jumat, 11 Oktober 2024 – 13:08 WIB
Komisioner Bawaslu Surabaya Lapor Polisi Seusai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual - JPNN.com Jatim
Amru Rizal kuasa hukum komisioner Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar, di kantor KPU Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/10). ANTARA/Faizal Falakki.

“Valid kok ini, dan saya juga sudah laporan ke Polrestabes. Ada bukti chatting, juga mutasi rekening,” tambahnya sambil menunjukkan bukti chat dengan pengadu Pudja Servita.

Selain bukti percakapan, Agil juga mengeklaim memiliki sejumlah video sebagai bukti pendukung lainnya.

Agil menjalani sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor KPU Jawa Timur.

Dalam sidang etik itu, dia diperiksa dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024, terkait tindakan asusila. (antara/mcr12/jpnn)

Komisioner Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar melaporkan Pudja Servita atas tuduhan pemerasan setelah dituduh melakukan pelecehan seksual.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News