KPU Umumkan Kampanye Damai & Proses Pengundian Nomor Urut Pilgub Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bakal menyelenggarakan deklarasi Kampanye Damai yang diikuti seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jatim 2024.
"KPU Jatim akan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang akan dilaksanakan di Tugu Pahlawan Surabaya pada 24 September 2024," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, Jumat (20/9).
Dia menjelaskan saat deklarasi kampanye damai tersebut, semua pasangan calon kepala daerah akan hadir dan diperbolehkan membawa pendukungnya.
"KPU Jatim hanya mengizinkan masing-masing pasangan calon membawa 100 pendukung saja, mengingat terbatasnya lokasi yang akan ditempat," jelasnya.
Pihaknya berharap seluruh ketentuan acara yang telah disampaikan dapat diteruskan dengan baik kepada para pasangan calon.
Adapun pengumuman pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diawali dengan rapat pleno tertutup di Kantor KPU Jatim. Kemudian pada 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut.
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Choirul Anam menambahkan proses pengundian nomor urut dilakukan langsung oleh kedua pasangan calon kepala daerah.
"Awalnya calon wakil gubernur akan dipersilakan mengambil nomor urut antrean, disediakan 14 nomor, yang mendapat nomor paling kecil akan mendapat giliran pertama mengambil nomor urut," bebernya.
KPU Jatim mengumumkan deklarasi Kampanye Damai dan proses pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jatim 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News