5 Partai Pengusung Eri-Armuji Tetap Berkoalisi dengan PDIP di Pilkada 2024
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima partai pengusung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada 2024 dipastikan tetap berkoalisi dengan PDI Perjuangan.
Hal itu menjawab Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Persyaratan Pencalonan Kepala Daerah. Partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung pasangan calon peserta pilkada.
Dengan begitu tidak lagi mengacu ambang batas 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah Pileg sebelumnya.
Kelima partai yang telah memutuskan mengusung Eri-Armuji, yaitu PKB, PKS, PAN, PPP, dan Demokrat.
Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengatakan apabila partai sudah final untuk mendukung Eri-Armuji dengan diterbitkannya form B1 KWK.
“Jadi, kami tidak goyah sama sekali biarpun ada MK yang memberi ruang bisa (partai bisa) mencalonkan diri (sendiri)," kata Musyafak.
Terlebih, kata Musyafak, elektabilitas Eri-Armuji tertinggi di antara lainnya yang mencapai 60 persen.
"Itu susah untuk ditandingi siapapun. Kalaupun ada, MK gak menggoyahkan rata-rata partai yang sudah merekom atau mendukung," imbuh pemimpin partai yang dapat 5 kursi DPRD Surabaya 2024 itu.
5 partai pengusung Eri-Armuji di Pilkada Surabaya dipastikan tetap koalisi dengan PDI Perjuangan pasca putusan MK nomor 60 tahun 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News