Dirugikan Silonkada, Pasangan Nurul-Nafik Lapor Bawaslu Bojonegoro
Senin, 20 Mei 2024 – 17:32 WIB
Sesuai tahapan Pilkada 2024 terkait alur pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Kepala Daerah 2024, dimulai persiapan penyerahan dukungan berupa pengumuman pada 5-7 Mei 2024, penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan pada 8-12 Mei 2024.
Kemudian dilanjutkan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU pada 13-29 Mei 2024. (antara/mcr12/jpnn)
Pasangan Nurul-Nafik mengajukan permohonan sengketa karena merasa dirugikan Silonkada.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News