Bawaslu Jember Temukan Atribut Kampanye Saat Apel Salawat LSN Dihadiri Gibran
jatim.jpnn.com, JEMBER - Bawaslu Kabupaten Jember menemukan atribut kampanye dan bendera partai politik saat apel salawat kebangsaan Laskar Sholawat Nusantara (LSN) yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka di Jember Sport Garden, Rabu (10/1).
"kami melihat ada peserta salawat yang membawa bendera partai politik dan mengibarkan di tengah lapangan," kata anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim saat dikonfirmasi.
Selain itu, beberapa anggota Panwaslu kecamatan yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan juga melihat ada peserta yang mengenakan kaus bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Ada juga yang menempeli payung peserta salawat dengan stiker salah satu caleg, jumlahnya tidak banyak. Namun, hal itu merupakan atribut kampanye yang seharusnya tidak boleh dilakukan dalam kegiatan salawat," ucapnya.
Devi mengatakan Bawaslu Jember mengerahkan 100 personel untuk melakukan pengawasan secara ketat pada kegiatan LSN yang dihadiri Gibran dan caleg DPRD Jatim karena berpotensi menjadi ajang kampanye.
"Kami masih mengumpulkan hasil pengawasan yang dilakukan dan tentunya disertai bukti dokumentasi, lalu hasil itu akan dikaji untuk menentukan apakah ada temuan yang dinyatakan melanggar aturan atau tidak," tuturnya.
Pihaknya sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada panitia LSN agar kegiatan yang menghadirkan salah satu cawapres ditunda karena berpotensi menjadi ajang kampanye dan jadwal kegiatan kampanye rapat umum sesuai tahapan baru dimulai pada 21 Januari 2024.
"Bawaslu tidak melarang kegiatan shalawat yang digelar oleh LSN di Stadion Jember Sport Garden, namun kegiatan itu tidak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024," ujarnya.
Atribut kampanye ditemukan saat apel salawat kebangsaan LSN di Jember Sport Garden yang dihadiri Gibran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News