Diperiksa Bawaslu, Gus Miftah: Saya Bukan Anggota Tim Kampanye

jatim.jpnn.com, SLEMAN - Gus Miftah angkat bicara seputar dirinya diperiksa Bawaslu Pamekasan pada Senin (8/1) siang tadi. Dia diperiksa soal aksinya bagi-bagi uang di Pamekasan.
Menurut Gus Miftah, apa yang dilakukannya sepengetahuan dirinya bukan merupakan politik uang karena dirinya bukan merupakan anggota tim kampanye pasangan capres-cawapres, baik tingkat nasional maupun daerah.
"Bisa dicek di KPU bahwa saya bukan anggota tim kampanye, sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim kampanye," katanya.
Dia menilai aksinya bagi-bagi uang tersebut bukan merupakan kegiatan kampanye karena dirinya diundang datang oleh pengusaha tembakau di Madura untuk acara 'ngopi-ngopi' saja.
"Awalnya, saya kan hanya diajak untuk 'ngopi-ngopi' saja, tetapi sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang, kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang," ujarnya
"Kalau tujuannya politik uang ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi," imbuh pemilik Pondok Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Habiburrahman, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam video berdurasi satu menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini. (antara/faz/jpnn)
Gus Miftah yakin dirinya tidak bersalah atas aksinya bagi-bagi uang di Pamekasan beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News