Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Untuk Kampanye di Pamekasan, Begini Faktanya
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjadi sorotan setelah video aksinya bagi-bagi uang di sebuah gudang rokok Pamekasan viral di media sosial.
Bagi-bagi uang tersebut dikaitkan dilaporkan adanya keterkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Bawaslu Pamekasan pun sedang menyelidiki video viral tersebut.
"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panwascam terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus tertulis, Jumat (29/12) malam.
Aksi bagi-bagi uang penceramah yang juga pemimpin Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta viral karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu paslon.
Dalam video berdurasi satu menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah tampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantre di sebuah ruangan.
Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.
'Nomor dua, nomor dua', demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.
Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias 'Haji Her'.
Bawaslu Pamekasan sedang menyelidiki video viral Gus Miftah bagi-bagi uang diduga untuk keperluan kampanye.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News