Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Untuk Kampanye di Pamekasan, Begini Faktanya

Sabtu, 30 Desember 2023 – 14:39 WIB
Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Untuk Kampanye di Pamekasan, Begini Faktanya - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar video bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA/ Tangkapan Layar Video Amatir)

Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.

"Ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," ujarnya.

Video bagi-bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023 dan sehari setelah itu, pada Jumat (29/12) beredar video klarifikasi oleh Gus Miftah.

Dalam video itu, dia menjelaskan kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

"Haji Her itu pengusaha kaya di Pamekasan. Beliau biasa sedekah setiap hari. Kemarin, saat saya diundang, pas jatah bagi-bagi duit. Kebetulan saya diundang dan saya diminta untuk bagi-bagi duit," kata Gus Miftah.

Dia menyebut kedatangannya ke Pamekasan bukan dalam rangka kampanye, tetapi karena memenuhi undangan.

"Yang jelas, saya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN). Saya tidak tertulis sebagai tim kampanye," ucapnya.

Gus Miftah juga membantah aksi bagi-bagi yang kini viral di kalangan warganet tersebut sebagai bentuk kegiatan politik uang.

Bawaslu Pamekasan sedang menyelidiki video viral Gus Miftah bagi-bagi uang diduga untuk keperluan kampanye.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News