Anggota DPRD Ponorogo Segera Di-PAW Setelah Loncat Parpol dari Hanura
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Seorang anggota DPRD Ponorogo tengah diproses pergantian antarwaktu (PAW)-nya setelah diketahui loncat parpol.
Legislator yang diusulkan untuk di-PAW itu adalah Muryanto dari Partai Hanura untuk Daerah Pemilihan (Dapil) VI Ponorogo.
"Memang benar ada usulan PAW dan sesuai ketentuan jika mencalonkan lagi, tetapi pindah partai harus segera dilakukan pemberhentian," kata Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Senin (13/11).
Usulan tersebut disampaikan DPC Hanura Ponorogo ke DPRD setempat agar bisa dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) sesegera mungkin.
"Yang jelas mereka (DPC Hanura) sudah berkoordinasi, menyampaikan keinginan untuk PAW saudara Muryanto yang pada Pemilu 2024 maju dari parpol lain," ujarnya.
Sunarto mengungkapkan berdasarkan surat dari DPC Hanura, yang akan menggantikan Muryanto ialah Suhardi yang berada di dapil III Ponorogo sekaligus menjabat sebagai ketua DPC Hanura.
Keputusan pergantian tersebut merupakan hak prerogatif dari parpol itu sendiri.
"Siapa yang menggantikan itu hak partai. Yang jelas, (partai) Hanura telah mengajukan permohonan, pemberhentian, sekaligus pemberitahuan tentang pemberhentian dari SK DPP dan sekaligus mengajukan pengganti antarwaktu," tutur Sunarto.
Hanura Ponorogo menyampaikan permohonan hingga pengganti antarwaktu dari mantan anggota mereka yang loncat parpol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News