Pemkab Banyuwangi Hibahkan Rp111,54 untuk Pilkada 2024

Minggu, 12 November 2023 – 08:27 WIB
Pemkab Banyuwangi Hibahkan Rp111,54 untuk Pilkada 2024 - JPNN.com Jatim
Penandatanganan naskah hibah daerah untuk pilkada 2024 oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu. ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi menghibahkan Rp111,54 miliar ke KPU dan Bawaslu setempat untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan dana hibah itu diserahkan kepada KPU senilai Rp90,2 miliar dan Bawaslu Rp21,34 miliar.

"Kami berharap anggaran itu bisa dioptimalkan untuk seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga semuanya bisa berjalan lancar," katanya, Sabtu (11/11).

Sesuai regulasi, 40 persen dana hibah akan dicairkan paling lama 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024.

"Sementara 60 persen lainnya akan dicairkan tahun depan, paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara," tutur Ipuk.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan anggaran terbesar di tempatnya ialah untuk keperluan logistik dan honor, mulai honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Dengan penandatanganan NPHD, kami akan segera mulai persiapan tahapan-tahapan pilkada," ujar Anggraini.

Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengutarakan 40 persen NPHD yang akan cair dalam waktu dekat bakal digunakan untuk operasional persiapan tahapan awal Pilkada 2024.

Dana hibah tersebut akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu untuk persiapan Pilkada 2024.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News