Ketua Bawaslu Surabaya Akui Terima Uang Rp5 Juta dalam Perekrutan Panwascam

Sabtu, 07 Oktober 2023 – 13:08 WIB
Ketua Bawaslu Surabaya Akui Terima Uang Rp5 Juta dalam Perekrutan Panwascam - JPNN.com Jatim
Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar menjalani sidang kode etik oleh DKPP RI terkait dugaan gratifikasi perekrutan panwaslu kecamatan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

"Pengadu menyampaikan sempat berkomunikasi dengan teradu (Agil), tetapi teradu mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan pengadu," tuturnya.

Menanggapi pertanyaan DKPP RI, dari awal persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Agil yang semula menuturkan tidak pernah berkomunikasi dengan pengadu akhirnya mengakui hal tersebut.

"Saya ingin menggali lebih dalam bahwa laporan dari pengadu ada yang menekan, bahkan saya yakin uang Rp5 juta yang di transfer ke saksi teradu itu bukan uang pengadu," ucapnya.

Agil sempat mempersoalkan penghapusan pesan chat WA ke pengadu secara langsung. Dia meyakini seharusnya tidak ada bukti tersisa di handphone milik pengadu.

"Aben yang menyampaikan secara langsung kepada saya soal penghapusan bukti tersebut karena saya ingin masalah ini diselesaikan dengan kekeluargaan, saksi teradu dengan pengadu," kata dia.

Agil berharap jabatannya yang diberikan oleh Bawaslu RI dapat diemban hingga akhir masa jabatan, di tahun 2028 mendatang.

"Mohon untuk bisa dapat diterima semua jawaban kami, ataupun ada pendapat mohon untuk putusan yang seadil adilnya," ujar Agil. (mcr23/jpnn)

Ketua Bawasl Kota Surabaya sebut aduan dugaan gratifikasi oleh pengadu ada yang menekan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News