Pelantikan Emil Dardak Dipaksakan, DPC Demokrat Nilai AHY Kurang Responsif

Selasa, 19 April 2022 – 21:53 WIB
 Pelantikan Emil Dardak Dipaksakan, DPC Demokrat Nilai AHY Kurang Responsif - JPNN.com Jatim
Calon Ketua Demokrat Jatim Bayu Airlangga dan Emil Elistianto Dardak berjabat tangan dalam Musda PD, Kamis (20/1). Foto: Dok. Demokrat Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penetapan Emil Elestianto Dardak sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jatim masih terus dipersoalkan. Gelombang protes dari sejumlah DPC terus bermunculan. Kali ini dari Bangkalan, Madura.

Ketua DPC Demokrat Bangkalan Abdurrahman menilai pelantikan Emil terkesan dipaksakan.

“Kalau penetapan saudara Emil Dardak dianggap sesuai AD/ART, justru kami ingin bertanya kepada ketua umum, Pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” kata Abdurrahman tertulis, Selasa (19/4).

Dia menjelaskan sesuai Pasal 93 ayat 2 dalam AD/ART bahwa peraturan organisasi berlaku dan harus ditaati untuk seluruh jajaran partai. Kemudian, Pasal 100 ayat 3 peraturan organisasi ditetapkan paling lambat setahun sejak ditetapkan.

“Itu dipertegas di Pasal 96 ayat 2, peraturan organisasi disusun berdasarkan AD dan ART. Peraturan organisasi disahkan selambat-lambatnya setahun setelah AD/ART ditetapkan,” jelasnya.

Dia menganggap Musda yang dilaksanakan DPP tidak sah lantaran peraturan organisasi (PO) melebihi batas waktu yang ditentukan.

"PO ditetapkan pada 3 Mei 2021, kalau itu sesuai AD/ART justru seluruh Musda yang dilaksanakan DPP saat ini tidak sah," lanjutnya.

Kekecewaan juga dirasakan Ketua DPC Demokrat Bondowoso karena Bayu Airlangga tak terpilih, padahal meraih 25 dukungan ketimbang Emil hanya 13 suara.

Gelombang protes masih saja terus bermunculan dari para pendukung Bayu Airlangga. AHY dinilai kurang responsif terhadap kadernya di Jatim.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News