Wali Kota Eri Pastikan Kenaikan Pajak Reklame Tidak Membebani Pengusaha
Dirinya mengungkapkan kenaikan bukan semata-mata karena keputusan dari pemerintah atau DPRD Surabaya.
“Kami akan mengundang kembali para pengusaha reklame untuk berdiskusi. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan bersama, yang kemudian akan diatur dalam peraturan wali kota ([erwali),” katanya.
Ketika ditanya tentang protes dari organisasi pengusaha terkait kenaikan, Eri menyatakan agar hal tersebut juga didiskusikan bersama.
"Setelah meminta audit dari BPK terhadap reklame, ditemukan beberapa item yang belum dihitung. Kami akan membahas bersama agar dapat mempertanggungjawabkan kenaikan ini secara bersama-sama," tuturnya.
Pihaknya tidak ingin ekonomi Kota Pahlawan terhenti. Kendati demikian, penting untuk menjaga agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mari berdiskusi hingga menemukan solusi yang tepat, dan juga akan meminta arahan dari BPK dan Jaksa Pengacara Negara," ucap Eri. (mcr23/jpnn)
Kenaikan besaran pajak reklame di Surabaya dipastikan tidak memberatkan pengusaha
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News