Didenda Rp150 Juta, Persik Singgung Kinerja Wasit di Laga Vs PSM Makassar

Selasa, 09 Januari 2024 – 18:16 WIB
Didenda Rp150 Juta, Persik Singgung Kinerja Wasit di Laga Vs PSM Makassar - JPNN.com Jatim
Persik menyoroti kinerja wasit dalam laga kandang kontra PSM Makassar pada pertengahan Desember lalu. Foto: LIB

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Manajemen Persik telah menerima SK tentang sanksi Rp150 juta dari Komdis PSSI buntut insiden pada laga melawan PSM Makassar yang diwarnai kontroversi pada 18 Desember 2023 di Stadion Brawijaya, Kediri.

Dalam putusan itu, Komdis PSSI mendenda Rp20 juta karena terjadi pelemparan kemasan air mineral oleh penonton di tribune selatan dan denda Rp50 juta lantaran beberapa penonton memasuki lapangan.

Selain kepada klub, sanksi juga diberikan kepada ofisial tim, yakni Mochamad Syahid Nur Ichsan. Dia dinilai melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.

Manajer Persik Kediri tersebut mendapat sanksi skors larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan serta denda Rp50 juta. Jadi, Persik Kediri mendapatkan sanksi keseluruhan Rp120 juta.

"Itu PR besar dan perlu kerja bersama. Kami juga mengimbau seluruh penonton dan suporter Persik untuk terus mengedepankan sportivitas serta menjaga kekondusifan selama pertandingan berlangsung di Stadion Brawijaya," kata Direktur Persik Souraiya Farina, Selasa (9/1).

Namun, pihaknya berharap adanya pemahaman dan peningkatan kinerja positif dari perangkat pertandingan sehingga kedua tim yang bertanding dan panpel dapat menjalani pertandingan dengan seharusnya.

Pada 18 Desember lalu, Persik melalui keterangan resminya menyayangkan adanya kelalaian yang dilakukan oleh wasit yang dinilai tidak tegas yang merugikan kedua tim.

Persik Kediri juga telah melayangkan surat resmi kepada PSSI dan meminta untuk dapat menyikapi kejadian kepemimpinan wasit tersebut dengan lebih seksama.

Persik kembali menyinggung kinerja wasit dan asistennya pada laga kontra PSM Makassar pada Desember lalu yang dianggap lalai.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News