Tim Gabungan Aremania Khawatir Barang Bukti Tragedi Kanjuruhan Dihilangkan
jatim.jpnn.com, MALANG - Tim Hukum Aremania menilai penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan lamban.
Pihaknya khawatir proses hukum berjalan secara tidak profesional dan membuat beberapa barang bukti serta fakta maupun data dihilangkan.
"Lambannya penahanan para tersangka dikhawatirkan memberi kesempatan bagi mereka untuk menghilangkan barang bukti," ujar Ketua Tim Hukum Aremania Anjar Nawan Yusky, Selasa (25/10).
Dia mencurigai enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka masih punya kekuasaan untuk menghilangkan barang bukti dan memengaruhi keterangan para saksi yang sekarang dipanggil Tim Polda Jatim.
“Bisa mempengaruhi pandangan penyidik dan menentukan arah penyidikan,” ucapnya.
Sebanyak tiga anggota Polri yang ditahan punya jabatan cukup tinggi, yaitu perwira pertama dan perwira tinggi yang sampai sekarang statusnya masih aktif.
Para penyidik dikhawatirkan tidak memiliki kekuasaan dalam menjalankan kerja-kerja profesionalismenya.
"Ketiga tersangka polisi masih aktif meskipun saat ini mereka tidak memiliki tongkat komando, tetapi hirarki dan kepangkatan yang masih melekat akan berdampak kepada objektivitas penyidik dan saksi dalam perkara ini," katanya.
Aremania khawatirkan barang bukti dihilangkan oknum polisi yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News