Tim Gabungan Aremania Khawatir Barang Bukti Tragedi Kanjuruhan Dihilangkan
Rabu, 26 Oktober 2022 – 09:04 WIB
Polda Jatim sendiri sudah menyerahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan kepada Kejati Jatim. Sebanyak tiga berkas masuk tahap I dan sedang diteliti oleh JPU.
Kejati Jatim juga telah menunjuk sebanyak 15 JPU untuk meneliti tiga berkas tersebut, apabila sudah lengkap Polda Jatim akan diperintahkan melengkapinya untuk tahap II dan segera disidangkan di Pengadilan. (mcr26/jpnn)
Aremania khawatirkan barang bukti dihilangkan oknum polisi yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News