Renovasi Jalur Pedestrian Alun-Alun Tugu Malang Tidak Jadi, Ini Alasannya
jatim.jpnn.com, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana menyatakan pihaknya tidak mengizinkan pemkot setempat untuk melakukan renovasi terhadap jalur pedestrian Alun-Alun Tugu Kota Malang.
"Kami meragukan karena program renovasi tersebut tidak masuk RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) atau belum ketika rapat,” katanya.
Dia menyebutkan dalam rekomendasi renovasi jalur pedestrian Alun-alun Tugu Kota Malang dianggarkan Rp 2 miliar. Ketentuan dalam aturan angka anggaran tersebut harus memenuhi persyaratan.
Made, sapaannya, menjelaskan minimal ada dua persyaratan yang perlu diketahui.
Pertama, waktu pengerjaan yang ideal karena dari sekarang tersisa 45 hari yang dinilai sangat mepet. Kedua, harus melalui proses lelang.
"Proses lelang itu saya kurang yakin ada yang ikut dan ditakutkan pemenang lelang bakal mundur mengingat waktu yang pendek," ucapnya.
Dia menyarankan anggaran Rp 2 miliar tersebut dimasukkan dalam APBD 2023 supaya proses lelang lebih panjang sehingga pengerjaan renovasi bisa lebih sempurna.
"Bagaimanapun itu ikon. Ketika ada pengerjaan molor, akan sangat disorot oleh publik, kami menghindari itu," ujarnya.
Ada dua pertimbangan yang membuat rekomendasi renovasi jalur pedestrian Alun-Alun Kota Malang diurungkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News